Kualifikasi :
- Pendidikan minimal D4/S1 Akuntansi/Perpajakan.
- Memiliki sertifikat Brevet Pajak A & B (nilai tambah).
- Memahami dan mengikuti perkembangan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
- Mampu mengoperasikan aplikasi perpajakan (e-faktur, e-bupot, DJP Online, dsb).
- Teliti, mampu bekerjasama dalam tim, dan memiliki integritas tinggi.
Deskripsi Pekerjaan :
- Melakukan pencatatan, perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
- Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perpajakan.
- Mengelola dan mengadministrasikan dokumen pajak dengan rapi.
- Melakukan review dan analisis terkait kewajiban pajak perusahaan, termasuk:
PPh 21 (pajak penghasilan karyawan)
PPh 22 (pajak atas transaksi barang tertentu)
PPh 23 (pajak atas jasa, sewa, dan lainnya)
PPh 26 (pajak penghasilan pihak luar negeri)
PPh Final Pasal 4 ayat 2 (misalnya sewa tanah/bangunan, jasa konstruksi, dsb)
PPN (Pajak Pertambahan Nilai)


